Surat Keterangan Tunjangan Yang Harus Dilengkapi Guru Sertifikasi

Guru yang telah melaksanakan sertifikasi dapat berhak menerima tunjangan sertifikasi. Pemberian tunjangan tersebut berlaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Untuk alasan ini, sertifikat tunjangan diperlukan.

Untuk mendapatkan hak tersebut dalam bentuk tunjangan, guru juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Ini juga berlaku untuk sertifikat tunjangan.

Selain itu, beberapa hal yang harus dipenuhi atau menjadi syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan ini adalah memiliki sertifikat pendidik dan juga nomor induk guru atau NRG.

Dari kedua syarat di atas, masih ada beberapa syarat yang juga harus dipenuhi. Persyaratan tersebut antara lain Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi, SKBK atau Surat Keterangan Beban Kerja dan juga beberapa persyaratan lainnya.

Beberapa persyaratan tersebut dijelaskan oleh Nova Budi Aristin selaku Pejabat Sub Bagian Tata Usaha sekaligus verifikator pengajuan SKBK dari GPAB atau Guru Pendidikan Agama Buddha Kota Semarang.

Terkait hal itu, Nova menjelaskan syarat pencairan tunjangan guru sudah ada di kantornya pada Jumat, 3 Februari 2023. Ia menjelaskan, SKBK merupakan salah satu syarat guru pendidikan agama Buddha mendapat tunjangan sertifikasi.

Karena itu, Nova dan pegawai terkait lainnya diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua dokumen pendukung yang juga dilampirkan oleh guru.

Nova mengatakan, setelah verifikasi berkas dinyatakan dan juga memenuhi persyaratan, pihaknya akan membuat laporan kepada Kepala Balai untuk dapat menetapkan SKBK. Oleh karena itu penetapan SKBK dilakukan setelah membuat laporan kepada kepala dinas.

Selanjutnya setelah SKBK selesai diproses, guru yang bersangkutan juga akan menerimanya melalui PTSP yang selanjutnya akan dilanjutkan di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah untuk melakukan pencairan tunjangan sertifikasi.

Nova juga mengatakan Kemenag Kota Semarang tidak memiliki penyelenggara khusus agama Buddha yang membuat pengalokasian anggarannya berdasarkan Bimbingan Umat Buddha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Halaman selanjutnya

Penghargaan Profesionalisme

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *